Maret 22, 2014

KepalaSeksi Sejarah dan Nilai Tradisional Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sanggau, David Dino Wijayanto SSn : Wajib melaksanakan pelestarian kesenian daerah

KepalaSeksi Sejarah dan Nilai Tradisional Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sanggau, David Dino Wijayanto SSn, dari Rapat Koordinasi Bidang Kesenian Provinsi Kalimantan Barat 2014 beberapa waktu lalu di Pontianak menyimpulkan, Pemda memiliki kewajiban melaksanakan pelestarian kesenian daerah, melalui upaya perlindungan, pengembangan, pelestarian, dan pemanfaatan seni budaya.
Menurut pria ramah berkepala pelontos ini, hal tersebut dilakukan dalam upaya menjaga dan memelihara kesenian yang meliputi adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat. “Terutama nilai-nilai etika, moral, dan adab agar keberadaannya tetap terjaga dan berkelanjutan. Itu adalah salah satu misi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, yakni mewujudkan pelestarian, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan,” ujar Dino.
Dalam implementasinya, lanjut Dino, perlu dilakukan sinergitas dengan dinas kabupaten/kota yang membidangi kesenian dan para praktisi serta pengamat kesenian. Sehingga kesenian di Kalbar dan di Kabupaten Sanggau khususnya, dapat berkembang dan lestari. “Dari kegiatan rakor yang dihadiri oleh 14 kabupaten/kota di Kalbar tersebut menegaskan, agar perkembangan kesenian tidak meninggalkan ciri khas serta keunikan yang ada,” ujrnya.
Ciri khas tersebut mencerminkan identitas, tradisi dan addat istiadat yang dimiliki oleh daerah. Karena keanekaragaman budaya yang tumbuh dan berkembang dapat dimanfaatkan untuk memperkaya SDM seni dan perfilman daerah. (anto)